Minggu, 22 Mei 2011

LAPORAN AKHIR PRAKTIKUM IBADAH


Disusun Dalam Rangka Memenuhi Salah Satu Tugas Akhir
Praktikum Ibadah Mahasiswa Ekonomi Islam STAIN Kudus
Tahun Akademik 2010/2011
Dosen Pembimbing : Suhadi, LC





Disusun Oleh:
Moh. A’id Fadlli
NIM: 209133

JURUSAN SYARI’AH PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM (EI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN 2010



PENGESAHAN
LAPORAN AKHIR PRAKTIKUM IBADAH

Llaporan praktikum ibadah ini benar-benar disusun oleh peserta praktikum sebagaimana namanya tercantum di bawah, dan telah dievaluasi serta dinyatakan memenuhi persyaratan. Disusun oleh:

Nama : Moh. A’id Fadlli
NIM : 209133
Program Studi : Ekonomi Islam (EI)
Jurusan : Syari’ah

Untuk itu, laporan ini dapat disahkan dan diterima sebagai salah satu syarat memenuhi pelaksnaan praktikum ibadah mahasiswa Ekonomi Islam STAIN Kudus.

Kudus, 13 Desember 2010
Dosen Pembimbing, Praktikan,


(………………………………..) (Moh. A’id Fadlli)
NIP: …………………………... NIM: 209133


MEMBACA AL-QUR’AN
Praktikum dalam topik ini adalah membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Yaitu dengan memperhatikan pengucapan lafal terutama dalam hal tajwid. Praktikum ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana mahasiswa dapat membaca Al-Qur’an dengan fasih serta memperhatikan tajwidnya.
Tajwid menurut bahasa berarti memperbaiki sesuatu, menurut istilah berarti membunyikan setiap huruf dengan makhroj (suara yang keluar) yang benar serta memenuhi hak-hak setiap huruf yakni sifat aslinya. Pengertian ilmu tajwid secara keseluruhan adalah ilmu yuang digunakan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya membunyikan huruf-huruf dengan benar, baik huruf yang berdiri sendiri maupun huruf yang dirangkai. Tujuan ilmu tajwid adalah memelihara bacaan Al-Qur’an dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (mulut) dari kesalahan membaca. Mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardlu khifayah, sedangkan membaca Al-Qur’an dengan benar (sesuai ilmu tajwid) hukumnya fardlu ’ain yang berarti wajib.
Adapun praktik pelaksanaannya yaitu membaca langsung beberapa ayat kemudian menyebutkan bacaan-bacaan apa saja yang terdapat dalam ayat-ayat yang dibaca seorang mahasiswa tadi.


HAFALAN 10 SURAT PENDEK
Praktikum ini bertujuan agar mahasiswa dapat menghafal minimal 10 surat pendek yang terdapat di dlm Al-Qur’an. Adapun surat-surat yang dihafalkan yaitu
Sebagai berkut:
1. Surat At-Takasur
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (١)حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (٢)كَلا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (٣)ثُمَّ كَلا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (٤)كَلا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (٥)لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (٦)ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ (٧)ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (٨)

2. Surat Al-‘Ashr
وَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)

3. Surat Al-Humazah
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (١)الَّذِي جَمَعَ مَالا وَعَدَّدَهُ (٢)يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (٣)كَلا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (٤)وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (٥)نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (٦)الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الأفْئِدَةِ (٧)إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (٨)فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (٩)

4. Surat Al-Fiil
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (١)أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (٢)وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (٣)تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (٤)فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (٥)

5. Surat Quraisy
لإيلافِ قُرَيْشٍ (١)إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ (٢)فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (٣)الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (٤)
6. Surat Al-Ma’un
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (١)فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (٢)وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (٣)فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (٤)الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ (٥)الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (٦)وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (٧)
7. Surat Al-Kautsar
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١)فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (٢)إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأبْتَرُ (٣)

8. Surat Al-Kaafirun
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (١)لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (٢)وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (٣)وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (٤)وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (٥)لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)

9. Surat An-Nashr
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (١)وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (٢)فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (٣)

10. Surat Al-Lahab
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (١)مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (٢)سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (٣)وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (٤)فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (٥)



HAFALAN DO’A-DO’A SUNNAH

Praktikum ini bertujuan agar mahasiswa mampu dan hafal do’a-do’a yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Adapun yang do’a yang dihafalkan dalam tema praktikum ini antara lain:
1. Do’a Qunut
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنِ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ،وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ.
2. Do’a setelah tasyahud akhir sebelum salam

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِيْ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ.
اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.
3. Do’a ketika salam
Setelah salam pertama:



Setelah salam kedua:


SHOLAT SAFAR

Safar secara bahasa berarti: Melakukan perjalanan, lawan dari iqomah. Orangnya dinamakan musafir lawan dari muqim. Sedangkan secara istilah, safar adalah: Seseorang keluar dari daerahnya dengan maksud ke tempat lain yang ditempuh dalam jarak tertentu.
Jadi seseorang disebut musafir jika memenuhi tiga syarat, yaitu: Niat, keluar dari daerahnya dan memenuhi jarak tertentu. Jika seseorang keluar dari daerahnya tetapi tidak berniat safar maka tidak dianggap musafir. Begitu juga sebaliknya jika seorang berniat musafir tetapi tidak keluar dari daerahnya maka tidak dianggap musafir. Begitu juga jarak yang ditempuh menentukan apakah seseorang dianggap musafir atau belum, karena kata safar biasanya digunakan untuk perjalanan jauh.
SHALAT QASHAR
Mengqashar shalat adalah mengurangi shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat, yaitu pada shalat zhuhur, Ashar dan 'Isya.
Allah SWT berfirman:
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS an-Nisaa' 101)
ANTARA DUA SHALAT SAAT SAFAR
Jama' antara dua shalat, pada waktu safar dibolehkan. Shalat yang boleh dijama' adalah shalat Dzuhur dengan Asar, dan shalat Maghrib dengan 'Isya.
Shalat jama' terdiri dari dua macam, yaitu jama' taqdim dan jama' ta'khir. Jama' taqdim adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Asar yang dilakukan pada waktu Zhuhur dan shalat Maghrib dan 'Isya yang dilakukan pada waktu Maghrib. Sedangkan jama' ta'khir adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Asar yang dilakukan pada waktu Asar dan shalat Maghrib dan 'Isya yang dilakukan pada waktu 'Isya.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas. Al Qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif.
Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu. Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang perilaku produsen tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya. Dimana Islam mengakui pemilikian pribadi dalam batas-batas tertentu termasuk pemilikan alat produksi, akan tetapi hak tersebut tidak mutlak.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian produksi Islami?
2. Bagaiaman tujuan produksi Islami?
3. Apa saja faktor-faktor produksi Islami?
4. Bagaimana kurva biaya,kurva penerimaan dalam teori produksi islami?
5. Bagaimana efisiensi produksi islami?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Produksi Islam
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min anashir al-intaj dhamina itharu zamani muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Hal yang senada di ucapkan oleh Dr. Abdurahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah fi Ilm al-iqtishad al-Islamy. Abdurahman lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasiil produksi tersebut. Dalam pandangannya harus mengacu pada nilai utiity dan masih dalam bingkau nilai “halal” serta tidak membahayakan bagi diri seseorang attaupun sekelompok masyarakat.
B. Tujuan Produksi Islami
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi rodusen sendiri dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan.
Berkah merupakan komponen penting dalam mashlahah. Oleh karena itu, bagaimanapun dan seperti apapun pengklasifikasiannya, berkah harus dimasukkan dalam input produksi, sebab berkah mempunyai andil (share) nyata dalam membentuk output.
Berkah yang dimasukkan dalam input produksi meliputi bahan baku yang dipergunakan untuk proses produksi harus memiliki kebaikan dan manfaat baik dimasa sekarang maupun dimasa mendatang. Penggunaan bahan baku yang ilegal (tanpa izin) baik itu dari hasil illegal logging, maupun penggunaan bahan baku yang tanpa batas dalam penggunaannya dalam jangka waktu pendek mungkin akan memiliki nilai manfaat yang baik(pendistribusian baik), tetapi dalam
Jangka waktu panjang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh penggunaan bahan baku dari ilegal logging dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai bencana, dan akan memberikan nilai mudharat kepada para penerus/generasi selanjutnya.

C. Faktor Produksi
Dalam pandangan Baqir Sadr (1979) , ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1. Filosofi ekonomi
2. Ilmu ekonomi
Perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-nilai Islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan kerangka pemikiran ini, faktor produksi dalam ekonomi Islam tidak berbeda dengan faktor produksi dalam ekonomi konvensional, yang secara umum dapat dinyatakan dalam:
1. Faktor produksi tenaga kerja
2. Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
3. Faktor produksi modal
Di antara ketiga faktor produksi ini, faktor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvensional diberlakukan sistem bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiensi produksi.
Untuk menggambarkan keadaan ini, digunakan alat bantu grafis yang pada sumbu X menunjukkan jumlah produksi atau jumlah output yang disimbolkan dengan Q (quantity), dan pada sumbu Y menunjukkan biaya penerimaan dalam satuan rupiah. Komponen biaya adalah biaya tetap (fixed cost, FC) dan biaya keseluruhan (total cost, TC), sedangkan komponen penerimaan adalah penerimaan keseluruhan (total revenue, TR).

Gambar 1


D. Kurva Biaya
Biaya yang dikeluarkan oleh produsen dapat dibedakan menjadi biaya tetap (fixed cost atau FC) dan biaya variabel (variable cost atau VC). Total biaya yang harus dikeluarkan produsen adalah: TC = FC + VC.
Biaya tetap (FC) besarnya tidak dipengaruhi oleh berapa banyak output atau produk yang dihasilkan. Oleh karena itu kurva FC digambarkan sebagai garis horisontal: berapapun output yang dihasilkan, biayanya tetap. Salah satu contoh dari biaya tetap ini adalah biaya bunga yang harus dibayar produsen. Besarnya beban bunga yan harus dibayar bergantung pada berapa banyak kredit yang diterima produsen, bukan bergantung pada berapa banyak output yang dihasilkannya.
Biaya variabel (variable cost) besarnya ditentukan langsung oleh berapa banyak output yang dihasilkan. Misal untuk setiap satu kg beras yang dihasilkan diperlukan biaya Rp 5.000,-. Berarti untuk memproduksi dua kg beras, biayanya Rp 10.000,-. Dan seterusya.
Dengan adanya beban bunga yang harus dibayar produsen, biaya tetap produsen naik yang pada gilirannya juga meningkatkan biaya total dan TC ke TCi. Dengan menggunakan sistem bagi hasil hal ini tidak terjadi. Naiknya biaya total akan mendorong titik impas (Break Even Point) dari titik Q ke Qi.

Gambar 2



E. Kurva Penerimaan
Katakanlah setiap kg beras dijual dengan harga Rp 5.000, maka untuk satu kg beras, produsen akan mendapat penerimaan Rp 5.000. Bila dua kg, penerimaan Rp 10.000,-, dan seterusnya.
Adanya beban bunga yang harus dibayar produsen sama sekali tidak akan mempengaruhi kurva penerimaan. Oleh karena itu kurva total penerimaan (TR) dalam sistem bunga adalah TRi = TR. Dalam sistem bagi hasil yang terpengaruh adalah kurva TR. Misalnya disepakati bagi hasidengan nisbah 70:30 dari penerimaan (70% untuk produsen, 30% untuk pemodal). Bila terjual satu kg, maka bagi hasil yang diterima produsen sebesar Rp 3.500,-, bila dua kg maka Rp 1.500,-, dan seterusnya.
Jadi dalam sistem bunga, yang berubah adalah kurva TC. Ia akan bergeser paralel ke kiri atas. Dalam sistem bagi hasil yang berubah adalah kurva TR. Kurva tersebut akan berputar ke arah jarum jam dengan titik 0 sebagai sumbu putarannya. Semakin besar nisbah bagi hasil yang diberikan kepada pemodal (ekstrimnya limit dari nisbah 0:100) kurva TR itu semakin mendekati horisontal sumbu X. Secara matematis titik BEP terjadi ketika TR = TC. Dengan bergesernya kurva total penerimaan dari TR menuju TRrs, titik BEP yang tadinya berada pada jumlah output Q sekarang berada pada jumlah output Qrs.

Gambar 3
Dari sisi BEP, tidak dapat dikatakan bahwa sistem bunga akan berproduksi pada tingkat output yang lebih kecil, lebih besar atau sama dengan tingkat output sistem bagi hasil. Di kedua sistem ini, didapatkan bahwa Qi > Q dan Qrs > Q. Apakah Qi > Qrs atau Qi < Qrs atau Qi = Qrs, ditentukan dari berapa besar bunga dibandingkan dengan berapa besar nisbah bagi hasil. Perbedaannya terletak pada penyebabnya. Bila Qi disebabkan naiknya TC, maka Qrs disebabkan berputranya TR. Yang pasti adalah bahwa kedua sistem, baik sistem bunga maupun bagi hasil akan menggeser Q menjadi lebih besar. Dalam akad muamalat Islam, dikenal akad mudarabah yaitu akad yang disepakati si pemodal dengan si pelaksana mengenai nisbah bagi hasil yang akan menjadi pedoman pembagian keuntungan. Namun bila usaha tersebut malah menimbulkan kerugian, si pemodal yang akan menanggung biaya kerugian sebesar 100% sesuai penyertaan modalnya. Si pelaksana baru harus menanggung rugi bila kerugian tersebut disebabkan kelalaiannya sendiri atau karena ia melanggar syarat yang telah disepakati bersama. Gambar 4 Selain menyepakati nisbah bagi hasil, mereka juga harus menyepakati siapa yang akan menanggung biaya. Dapat saja disepakati bahwa biaya ditanggung oleh si pelaksana atau ditanggung oelh si pemodal. Bila menurut kesepakatan biaya ditanggung oleh pelaksana, ini berarti yang dilakukan adalah bagi penerimaan (revenue sharing), sedangkan bila siaya ditanggung oleh si pemodal, ini berarti yang dilakukan adalah bagi untung (profit sharing). Berputarnya TR ke arah jarum jam dengan titik 0 sebagai sumbu putrannya merupakan gambaran akad bagi penerimaan. Bila yang disepakati adalah mudarabah yang biaya-biaya ditanggung oleh si pemodal, atau dengan kata lain, dengan sistem bagi untung, maka kurva total penerimaan berputar ke arah jarum jam dengan titik BEP sebagai sumbu putarannya. Tingkat produksi sebelum titik BEP tercapai (Q < Qps) adalah keadaan dimana total biaya lebih besar daripada total penerimaan (TC > TR). Dalam keadaan ini, belum ada keuntungan yang dapat dibagihasilkan. Sesuai kesepakatan bahwa biaya ditanggung oleh si pemodal, maka kerugian itu menjadi beban si pemodal. Itu sebabnya kurva total penerimaan TR berputar ke arah jarum jam dengan titi BEP sebagai sumbu putarnya.

Gambar 5
Perbedaan kedua antara sistem bagi penerimaan dengan sistem bagi untung dalam akad mudarabah terletak pada berapa jauh kurva TR berputar. Dalam sistem bagi penerimaan, kurva TR akan berputar sampai mendekati garis horisontal sumbu X, sedangkan dalam sistem bagi untung, kurva TR hanya akan berputar di dalam “mulut buaya” TR dan TC, yaitu area yang menggambarkan besarnya keuntungan. Dalam sistem bagi untung, TR tidak dapat berputar melewati TC, karena pada area itu tidak ada lagi keuntungan yang akan dibagikan.




Sistem Jauh Putaran Objek yang dibagihasilkan Sumbu putaran
Bagi penerimaan (Revenue Sharing) Sampai mendekati sumbu X TR Titik 0
Bagi untung
(Profit Sharing) Diantara kurva TR dan TC TR – TC Titik BE
Bagi untung & rugi (Profit & Loss Sharing) Di antara kurva TR dan TC
Di antara kurva TC dan TR TR – TC Titik 0

F. Efisiensi Produksi
Dalam kriteria ekonomi, suatu sistem produksi dikatakan lebih efisien bila memenuhi salah satu dari kriteria ini:
1. Minimalisasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama.
Membandingkan biaya keseluruhan sistem bunga dengan biaya keseluruhan sistem bagi hasil. Biaya keseluruhan sistem bunga akan lebih tinggi daripada biaya keseluruhan sistem bagi hasil. Secara grafis, biaya keseluruhan sistem bagi hasil digambarkan dengan TC, sedangkan biaya keseluruhan sistem bunga digambarkan dengan TCi.

Gambar 6
2. Maksimalisasi produksi dengan jumlah biaya yang sama.
Sebagaimana telah dijelaskan terdahulu, biaya total sistem bunga akan lebih tinggi daripada biaya total sistem bagi hasil. Secara grafis, biaya total sistem bagi hasil digambarkan dengan TC. Sedangkan biaya total sistem bunga digambarkan dengan Tci.

Gambar 7
3. Implikasi Lain
Dari segi efisiensi produksi, telah dibuktikan bahwa produksi dengan sistem bagi hasil lebih efisien. Sekarang kita akan melihat implikasi lain yaitu skala ekonomi. Untuk melihat ini, digunakan kurva penerimaan total yang membandingkan penerimaan total sistem bagi hasil dengan penerimaan total sistem bunga. Sebagaiman telah dijelaskan terdahulu, penerimaan total sistem bagi hasil akan berputar ke arah jarum jam sedangkan penerimaan total sistem bunga tetap pada tempatnya tidak berputar. Secara grafis, penerimaan total sistem bagi hasil digambarkan dengan TRrs. Sedangkan penerimaan total sistem bunga digambarkan dengan TR.

Gambar 8

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min anashir al-intaj dhamina itharu zamani muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
2. tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen. Tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam.
3. Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu: (1) Filosofi ekonomi (2) Ilmu ekonomi.
4. Biaya yang dikeluarkan oleh produsen dapat dibedakan menjadi biaya tetap (fixed cost atau FC) dan biaya variabel (variable cost atau VC). Total biaya yang harus dikeluarkan produsen adalah: TC = FC + VC.
Perbedaan kedua antara sistem bagi penerimaan dengan sistem bagi untung dalam akad mudarabah terletak pada berapa jauh kurva TR berputar. Dalam sistem bagi penerimaan, kurva TR akan berputar sampai mendekati garis horisontal sumbu X, sedangkan dalam sistem bagi untung, kurva TR hanya akan berputar di dalam “mulut buaya” TR dan TC, yaitu area yang menggambarkan besarnya keuntungan.
5. Dalam kriteria ekonomi, suatu sistem produksi dikatakan lebih efisien bila memenuhi salah satu dari kriteria ini: (1) Minimalisasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama. (2) Maksimalisasi produksi dengan jumlah biaya yang sama. (3) Implikasi Lain.


B. Saran
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua. Kurang lebihnya kami mohon maaf. Kritik dan saran yang membangun senantiasa kami harapkan untuk kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman. 2002. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: IIIT Indonesia.
Baqir Sadr. 1979. Iqtisaduna. Beirut: Darut Ta’aruflil Matbu’at.
http://nonkshe.wordpress.com/2010/11/19/teori-produksi-islami-kekayaan-menurut-konsep-abdurrahman-ibnu-khaldun/

PENDEDKATAN TRADISIONAL METODOLOGI STUDI ISLAM

PENDEDKATAN TRADISIONAL METODOLOGI STUDI ISLAM

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah Metodologi Studi Islam

Dosen Pengampu: Taufiqurrahman Kurniawan,




Disusun Oleh:
Moh. A'id Fadlli 209 133


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam wacana studi agama kontemporer, fenomena keberagaman manusia dapat dilihat dari berbagai sudut pendekatan. Ia tidak hanya lagi dapat dilihat dari sudut dan semata-mata terkait dengan normativisme ajaran wahyu, meskipun fenomena ini sampai kapan pun adalah ciri khas daripada agama-agama yang ada, tetapi ia juga dapat dilihat dari sudut yang terkit erat dengan historisitas pemahaman dan interprestasi orang-perorang atau kelompok-perkelompok terhadap norma-norma ajaran agama yang dipeluknya, serta model-model amalan dan praktek-praktek ajaran agama yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari.
Timbulnya sikap keberagaman yang demikian juga bisa dilacak penyebabnya dari cara umat tersebut keliru dalam memahami Islam. Islam yang muatan ajarannya banyak berkaitan dengan masalah-masalah sosial sebagaimana tersebut belum dapat diangkat ke permukaan disebabkan metode dan pendekatan yang kurang komprehensif. Dari segi alat yang digunakan untuk memahami Islam, misalnya kita melihat cara yang bermacam-macam antara satu dan yang lainnya tidak saling berjumpa. Mukti Ali misalnya mengatakan, jika kita mempelajari cara orang mendekati dan memahami Islam maaka tampak 3 cara yang jelas. Tiga pendekatan adalah naqli (tradisional), pendekatan secara aqli (rasional), dan pendekatan kasyf (mistis). Dan dalam makalah ini akan dijelaskan beberapa pendekatan yang bersifat tradisional.

B.Permasalahan
1.Pengertian Pendekatan
2.Bagaimana Pemikiran Tradisionalis
3.Pendekatan Teologi Normatif
4.Pendekatan kebudayaan

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Pendekatan
Adapun yang dimaksud dengan pendekatan di sini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini Jamaluddin Rakhmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma realitas agama yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Oleh karena itu, tidak ada persoalaan apakah penelitian agama itu, penelitian ilmu sosial, penelitian legalisti, atau penelitian filosofis.
Berbagai pendekatan manusia dalam memahami agama dapat melalui pendekatan paradigma ini. Dengan pendekatan ini semua orang dapat sampai pada agama. Di sini dapat dilihat bahwa agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normalis, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupannya. Oleh karena itu, agama hanya merupakan hidayah Allah dan merupakan suatu kewajiban manusia sebagai fitrah yang diberikan Allah kepadanya.1

B.Pemikiran Tradisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat Islam adalah ketentuan dan rencana Tuhan. Hanya Tuhan yang Maha Tahu tentng arti dan hikmah di balik kemunduran dan keterbelakangan umat Islam. Makhluk, termasuk umat Islam, tidak tahu tentang gambaran besar scenario Tuhan, dari perjalanan panjang umat manusia. Kemunduran dan keterbelakangan umat Islam dinilai sebagai “ujian” atas keimanan, dan kita tidak tahu malapetaka apa yang akan terjadi di balik kemajuan dan pertumbuhan umat manusia (Mansour Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997: 11).
Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, terutama aliran ‘Asy’ariah, yang juga merujuk kepada aliran Jabariyah mengenai predeterminisme (takdir), yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Faham jabariyah yang dilanjutkan oleh aliran Asy’ariah ii, menjelaskan bahwa manusia tidak memiliki free will untuk mencitakan sejarah mereka sendiri. Meskipun manusia didorong untuk berusha, akhirnya Tuhan jualah yang menentukan.2

C.Pendekatan Teologi Normatif
Menurut M. Amin Abdullah teologi pasti mengacu kepada agama tertentu. Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan empiris dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar. Menurut pengamatan Sayyed Hosein Nasr, dalam era komtemporer ada 4 prototipe pemikiran keagamaan Islam yaitu pemikiran keagamaan fundalisme, modernis, mislanis, dan tradisionalis. Salah satu ciri teolog masa kini adalah sifat kritisnya. Sikap kritis ini ditujukan pertama-tama pada agamanya sendiri (agama sebagai institusi sosial dan kemudian juga kepada situasi yang dihadapinya). Penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam teologi merupakan fenomena baru dalam teologi.
Pendekatan teologis normatif semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat ini. Kemudian muncul terobosan baru untuk melihat pemikiran teologi masa kritis yang termanifestasikan dalam budaya tertentu secara lebih objektif lewat pengamatan empiris faktual. Menurut Ira M. Lapindus istilah teologi masa kritis yaitu suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan imannya atau penghayatan agamanya.
Dalam pendekatan teologis memahami agama adalah pendekatan yang menekankan bentuk formal simbol-simbol keagamaan, mengklaim sebagai agama yang paling benar, yang lainnya salah sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, kafir, sesat, dan murtad. Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empiris dari keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
Pendekatan Teologis Normatif oleh Charles J. Adams diklasifikasi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1.Pendekatan Missionaris Tradisional
Pada abad 19, terjadi gerakan misionaris besar-besaran yang dilakukan oleh gereja-gereja, aliran, dan sekte dalam Kristen. Gerakan ini menyertai dan sejalan dengan pertumbuhan kehidupan politik, ekonomi, dan militer di Eropa yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di Asia dan Afrika. Sebagai konsekuensi logis dari gerakan itu, banyak misionaris dari kalangan Kristen yang pergi ke Asia dan Afrika mengikuti kolonial (penjajah) untuk merubah suatu komunitas masyarakat agar masuk agama Kristen serta meyakinkan masyarakat akan pentingnya peradaban Barat.
Untuk mewujudkan tujuannya tersebut, para missionaris berusaha dengan sungguh untuk membangun dan menciptakan pola hubungan yang erat dan cair dengan masyarakat setempat. Begitu juga dengan penjajah, mereka harus mempelajari bahasa daerah setempat dan bahkan tidak jarang mereka terlibat dalam aktivitas kegiatan masyarakat yang bersifat kultural. Dengan demikian, eksistensi dua kelompok itu, missionaris tradisional dan penjajah (yang sama-sama beragama Kristen) mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap perkembangan keilmuan Islam.Dalam konteks itu karena adanya relasi yang kuat antara Islam dan missionaris Kristen, maka Charles J. Adams berpendapat bahwa studi Islam di Barat dapat dilakukan dengan memanfaatkan missionaris tradisional itu sebagai alat pendekatan yang efektif. Dan inilah yang kemudian disebut dengan pendekatan missionaris tradisional (traditional missionaris approach) dalam studi Islam.
2.Pendekatan Apologetik
Di antara ciri utama pemikiran Muslim pada abad kedua puluh satu adalah "keasyikannya" (preoccupation) dengan pendekatan apologetik dalam studi agama. Dorongan untuk menggunakan pendekatan apologetik dalam khazanah pemikiran keislaman semakin kuat. Di sebagian wilayah dunia Islam, seperti di India, cukup sulit ditemukan penulis yang tidak menggunakan pendekatan apologetik. Perkembangan pendekatan apologetik ini dapat dimaknai sebagai respon mentalitas umat Islam terhadap kondisi umat Islam secara umum ketika dihadapkan pada kenyataan modernitas. Selain itu, apologetik ini muncul didasari oleh kesadaran seorang yang ingin keluar dari kebobrokan internal dalam komunitasnya dan dari jerat penjajahan peradaban Barat.

D.Pendekatan Kebudayaan
konsep pendekatan kebudayaan dapat diartikan sebagai metodologi atau sudut dan cara pandang yang menggunakan kebudayaan sebagai kacamatanya. Di Indonesia, diantara para cendekiawan dan ilmuwan sosial, konsep kebudayaan dari Profesor Koentjaraningrat amatlah populer. Dalam konsep ini kebudayaan diartikan sebagai wujudnya, yaitu mencakup keseluruhan dari:
1.Gagasan
2.Kelakuan
3.Hasil-hasil kelakuan
Dengan menggunakan definisi ini maka seseorang pengamat atau peneliti akan melihat bahwa segala sesuatu yang ada dalam pikirannya, yang dilakukan dan yang dihasilkan oleh kelakuan oleh manusia adalah kebudayaan. Dengan demikian, maka kebudayaan adalah sasaran pengamatan atau penelitian; dan, bukannya pendekatan atau metodologi untuk pengamatan, penelitian atau kajian. Karena tidak mungkin untuk menggunakan keseluruhan gagasan, kelakuan, dan hasil kelakuan, sebagai sebuah sistem yang bulat dan menyeluruh untuk dapat digunakan sebagai kecamata untuk mengkaji kelakuan atau gagasan atau hasil kelakuan manusia. Ketidak mungkinan tersebut disebabkan karena:
1.Gagasan sebagai ide atau pengetahuan tidaklah sama hakekatnya dengan kelakuan dan hasil kelakuan. Pengetahuan tidak dapat diamati sedangkan kelakuan atau hasil kelakuan dapat diamati dan/atau dapat diraba.
2.Kelakuan dan hasil kelakuan adalah produk atau hasil pemikiran yang berasal dari pengetahuan manusia. Jadi hubungan antara gagasan atau pengetahuan dengan kelakuan dan hasil kelakuan adalah hubungan sebab akibat; dan karena itu gagasan atau pengetahuan tidaklah dapat digolongkan sebagai sebuah golongan yang sama yang namanya kebudayaan.
Kebudayaan adalah pedoman bagi kehidupan masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut. Bila kebudayaan adalah sebuah pedoman bagi kehidupan maka kebudayaan tersebut akan harus berupa pengetahuan yang keyakinan bagi masyarakat yang mempunyainya. Dengan demikian, maka dalam definisi kebudayaan tidak tercakup kelakuan dan hasil kelakuan; karena, kelakuan dan hasil kelakuan adalah produk dari kebudayaan.
Sebagai pedoman hidup sebuah masyarakat, kebudayaan digunakan oleh warga masyarakat tersebut untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan hidupnya dan mendorong serta menghasilkan tindakan-tindakan untuk memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam lingkungan hidup tersebut untuk pemenuhan berbagai kebutuhan hidup mereka. Untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi interpretasi dan pemahaman, maka kebudayaan berisikan sistem-sistem penggolongan atau pengkategorisasian yang digunakan untuk membuat penggolongan-penggolongan atau memilih-milih, menseleksi pilihan-pilihan dan menggabungkannya untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Dengan demikian setiap kebudayaan berisikan konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode untuk memilih, menseleksi hasil-hasil pilihan dan mengabungkan pilihan-pilihan tersebut.

Sebagai sebuah pedoman bagi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan kehidupan maka kebudayaan berisikan konsep-konsep, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk dapat digunakan bagi menghadapi dunia nyata supaya dapat hidup secara biologi, untuk dapat mengembangkan kehidupan bersama dan bagi kelangsungan masyarakatnya, dan pedoman moral, etika, dan estetika yang digunakan sebagai acuan bagi kegiatan mereka sehari-hari. Operasionalisasi dari kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan masyarakat adalah melalui berbagai pranata-pranata yang ada dalam masyarakat tersebut. Pedoman moral, etika, dan estetika yang ada dalam setiap kebudayaan merupakan inti yang hakiki yang ada dalam setiap kebudayaan. Pedoman yang hakiki ini biasanya dinamakan sebagai nilai-nilai budaya. Nilai-nilai budaya ini terdiri atas dua kategori, yaitu yang mendasar dan yang tidak dipengaruhi oleh kenyataan-kenyataan kehidupan sehari-hari dari para pendukung kebudayaan tersebut yang dinamakan sebagai Pandangan Hidup (World View) dan yang kedua, yang mempengaruhi dan dipengaruhi coraknya oleh kegiatan-kegiatan sehari-hari dari para pendukung kebudayaan tersebut yang dinamakan etos atau ethos.
Kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan masyarakat, memungkinkan bagi para warga masyarakat tersebut untuk dapat saling berkomunikasi tanpa menghasilkan kesalahpahaman. Karena dengan menggunakan kebudayaan yang sama sebagai acuan untuk bertindak maka masing-masing pelaku yang berkomunikasi tersebut dapat meramalkan apa yang diinginkan oleh pelaku yang dihadapinya. Begitu juga dengan menggunakan simbol-simbol dan tanda-tanda yang secara bersama-sama mereka pahami maknanya maka mereka juga tidak akan saling salah paham. Pada tingkat perorangan atau individual, kebudayaan dari masyarakat tersebut menjadi pengetahuan kebudayaan dari para prilakunya. Secara individual atau perorangan maka pengetahuan kebudayaan dan dipunyai oleh para pelaku tersebut dapat berbeda-beda atau beranekaragam, tergantung pada pengalaman-pengalaman individual masing-masing dan pada kemampuan biologi atau sistem-sistem syarafnya dalam menyerap berbagai rangsangan dan masukan yang berasal dari kebudayaan masyarakatnya atau lingkungan hidupnya.
Kebudayaan sebagai pengetahuan mengenai dunia yang ada disekelilingnya dan pengalaman-pengalamannya dengan relatif mudah dapat berubah dan berkembang sesuai dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan hidupnya, terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan bagi kehidupannya yang sumber-sumber dayanya berada dalam lingkungan hidupnya tersebut. Tetapi sebagai sebuah keyakinan, yaitu nilai-nilai budayanya, terutama keyakinan mengenai kebenaran dari pedoman hidupnya tersebut, maka kebudayaan cenderung untuk tidak mudah berubah.3

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
1.Pendekatan merupakan paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang digunakan daalam memahami agama.
2.Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, terutama aliran ‘Asy’ariah, yang juga merujuk kepada aliran Jabariyah mengenai predeterminisme (takdir), yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya.
3.Pendekatan teologis normatif dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan empiris dari suatu keaagamaan dianggap sebagai yang paling benar.
4.pendekatan kebudayaan dapat diartikan sebagai metodologi atau sudut dan cara pandang yang menggunakan kebudayaan sebagai kacamatanya.
B.Saran
Demikian makalah yang dapat kami sajikan. Semoga pembahasan yang telah kami paparkan di atas dapat bermanfaat bari para pembaca. Apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kekeliruan atau kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran akan selalu saya nantikan guna perbaikan makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Hakim, Atang Abdul, dan Jaih Mubarok. 1999, Metodologi Studi Islam, Bandung: Rosda Rosda Karya.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, Cet. 5.
http://japung-net.blogspot.com/2011/01/bab-i-pendahuluan-latar-belakang-dalam.html.

ANALISIS USULAN INVESTASI

ANALIS USULAN INVESTASI
MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas:
Mata Kuliah Manajemen Keuangan

Dosen Pengampu: Siti Amaroh, SE, M.Si

Disusun Oleh:
1.Risa Lutfiana Rahman 209
2.Haris Hadi Butanto 209118
3.Khusnul Khotimah 209132
4.Moh. A'id Fadlli 209133

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
PROGRAM STUDI SYARIAH / EI
2010


I.PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam pemilihan usulan investasi, manajemen memerlukan informasi akuntansi sebagai salah satu dasar penting untuk menentukan pilihan investasi. Informasi akuntansi dimasukkan dalam suatu model pengambilan keputusan yang berupa kriteria penilaian investasi untuk memungkinkan manajemen memilih investasi terbaik di antara alternatif investasi yang tersedia.
Ada beberapa metode untuk menilai perlu tidaknya suatu investasi atau untuk memilih berbagai macam alternatif investasi. Diantaranya: Pay back method, Average return on investment, Present value, Discounted cash flow (Internal Rate of Return), Profitability Index (PI).
Untuk lebih jelasnya akan diterangkan dalam pembahasan dibawah ini.

A.Rumusan Masalah
1.Bagaimana membedakan labat akuntansi dan laba keuangan?
2.Apa saja jenis-jenis aliran kas?
3.Bagaimana metode penilaian investasi?
4.bagaimana penjelasan tentang Capital Rationing?


I.PEMBAHASAN
A.Keuntungan Akuntansi dan Keuntungan Keuangan
Dalam penilaian investasi atau dalam penganggaran modal (Capital budgeting), yang digunakan sebagai dasar penentuan aliran kas (cash flow) adalah berdasarkan keuntungan keuangan, bukan keuntungan akuntansi. Dalam hal ini maka depresiasi diikut sertakan dalam perhitungan cash flow.
Misalnya perusahaan mempunyai usulan investasi. Perkiraan laporan laba-rugi tahunan sebagai berikut:
Tabel. 1 perbandingan basis cash flow & laporan laba-rugi akuntansi

Laporan laba-rugi
Kas masuk/keluar
Penjualan
Biaya tunai (kas) Rp. 70.000,00
Depresiasi Rp. 50.000,00

Laba sebelum pajak
Pajak 40 %
Rp. 150.000,00


Rp. 120.000,00
Rp. 30.000,00
Rp. 12.000,00
Rp. 18.000,00
Rp. 150.000,00
(Rp. 70.000,00)



(Rp. 12.000,00)
Rp. 68.000,00

Kaitan antara laba setelah pajak, depresiasi dan aliran kas bisa dirumuskan.

Aliran kas (net cash flow) = 18.000 + 50.000
68.000
Cara yang langsung bisa dilakukan dengan mengidentifikasi item-item mana yang termasuk kas masuk dan mana yang termasuk kas keluar. Sebagai contoh, jika penjualan dilakukan dengan kredit, maka sebagian penjualan akan menjadi kas pada bulan ini (atau tahun ini) sebagian lagi akan menjadi kas pada bulan (tahun) depan.1
a.Incremental cash flow
Aliran kas yang akan kita perhitungkan adalah aliran kas yang muncul karena keputusan menjalankan investasi yang sedang dipertimbangkan. Aliran kas yang tidak relevan tidak akan masuk dalam analisis. Aliran kas yang relevan tersebut sering isebut incremental cash flow. Contoh aliran kas yang tidak relevan adalah sunk cost. Sunk Cost adalah biaya yang sudah tertanam, dan sudah hilang. Keputusan menerima atau menolak usulan investasi tidak akan dipengaruhi oleh sunk cost. Contoh sunk cost adalah biaya fesibility study (studi kelayakan), biaya riset pasar. Biaya-biaya tersebut sudah keluar pada waktu analisis investasi dilakukan.
Biaya kesempatan (opportunity cost) adalah item lain yang perlu diperhatikan. Sebagai contoh jika suatu usulan investasi dilakukan. Investasi tersebut akan mengunakan gudang. Gudang tersebut sebenarnya bisa disewakan. Karena digunakan oleh proyek baru tersebut, gudang tersebut tidak bisa disewakan. Untuk analisis investasi, gudang tersebut mempunyai biaya kesempatan. Dengan demikian sewa hilang tersebut harus dimasukkan sebagai elemen biaya.
b.Fokus pada Keputusan Investasi
Dalam analisis investasi, fokus kita adalah pada aliran kas yang dihasilkan melalui keputusan investasi. Aliran kas yang dihasilkan dari keputusan pendanaan harus dihilangkan/dikeluarkan dari analisis. Alasan lain adalah keputusan pendanaan masuk ke dalam perhitungan tingkat discount rate yang dipakai (WACC atau Weighted Average Cost of Capital). Jika biaya bungan juga dimasukkan ke dalam perhitungan aliran kas (sebagai pengurang aliran kas masuk) maka terjadi proses double acounting, atau perhitungan ganda. Kas masuk dikurangi biaya bunga, sementara kas masuk didiskontokan dengan WACC yang memasukkan keputusan pendanaan. Dengan kata lain, efek keputusan pendanaan hanya akan terlihat di tingkat diskonto (discount rate), bukan pada perhitungan aliran kasnya.
Misal laporan laba-rugi menunjukkan angka-angka sebagai berikut:
Tabel 2. Perbandingan basis cash flow dan laporan laba-rugi akuntansi dengan memasukkan bunga (keputusan pendanaan)

Laporan laba-rugi
Kas masuk/keluar
Penjualan
Biaya tunai (kas) Rp. 70.000,00
Depresiasi Rp. 50.000,00
Bunga Rp. 20.000,00

Laba sebelum pajak
Pajak 40%
Penyesuaian pajak
(0,4 x Rp. 20.000,00)
Laba setelah pajak
Rp. 150.000,00



Rp. 140.000,00
Rp. 10.000,00
Rp. 4.000,00


Rp. 6.000,00
Rp. 150.000,00
(Rp. 40.000,00)
-
-



Rp. 4.000,00
Rp. 8.000,00
Rp. 68.000,00

Laporan laba rugi tersebut, sama dalam segala hal dengan laporan sebelumnya (laporan laba-rugi tanpa memasukkan bunga). Sebagai contoh penjualan sama-sama Rp. 150.000,00 satu-satunya perbedaan adalah laporan di atas memasukkan bugna, sementara yang sebelumnya tidak memasukkan bunga. Aliran kas yang diakibatkan oleh keputusan pendanaan (bunga) harus dikeluarkan. Kolom paling kanan menunjukkan kas yang relevan. Bunga membutuhkan perhatian tersendiri, karena bunga bisa dipakai sebagai pengurang pajak. Karena itu penyesuaiannya menggunakan (1 – pajak) x bunga. Perhitungan aliran kas yang mengeluarkan efek bunga (pendanaan) adalah:
Aliran kas = laba bersih + depresiasi + {(1- tingkat pajak) x bunga}
= 6000 + 50.000 + {(1- 0,4) x 20.000} = 68.000

B.Jenis-Jenis Aliran Kas
Berdasarkan dimensi waktu, aliran kas bisa digolongkan kedalam tiga jenis: (1) Aliran kas awal (initial cash flow), (2) Aliran kas operasional (operational cash flow), (3) Aliran kas terminal (terminal cash flow).
1.Aliran Kas Awal (Initial Cash Flow)
Aliran kas awal merupakan aliran kas yang berhubungan dengan pengeluaran kas pertama kali untuk keperluan suatu investasi. Biaya diasumsikan terjadi pada tahun ke 0 (sebelum investasi dilakukan). Aliran kas tersebut biasanya merupakan aliran kas keluar (cash out flow). Biasanya kas keluar tersebut dipakai untuk invesasi pada aktiva tetap (pabrik dan aktiva tetap lainnya) dan investasi pada modal kerja. Tanpa modal kerja, kegiatan investasi tidak akan jalan.
2.Aliran Kas Operasional (Operational Cash Flow)
Aliran kas operasional biasanya merupakan aliran kas masuk, yang diperoleh setelah perusahaan beroperasi. Biaya yang dikeluarkan, misalnya biaya promosi dan biaya operasional lainnya, jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan kasi masuk. Aliran kas operasional sering disebut cash inflow (aliran kas masuk) yang nantinya akan dibandingkan dengan cash outflow untuk menutup investasi.
3.Aliran Kas Terminal (Terminal Cash Flow)
Aliran kas terminal terjadi pada akhir proyek investasi. Biasanya ada dua item yang terjadi pada akhir proyek: (1) penjualan nilai residu aktiva tetap dan (2) modal kerja kembali. Pada akhir proyek, ada kemungkinan aktiva tetap masih mempunyai nilai pasar. Sisa tersebut kemudian bisa dijual dan menghasilkan kas masuk pada akhir proyek. Investasi modal kerja biasanya diasumsikan kembali lagi pada akhir proyek pada tingkat 100%. Investasi modal kerja tidak didepresiasi setiap tahun dalam situasi yang lebih realitstis, investasi modal kerja mungkin tidak kembali 100% pada akhir proyek. Barang kali ada kerusakan atau penyusutan lainnya, sehingga investasi modal kerja bisa kembali tidak penuh, sehingga bisa kembali misal sekitar 90% dari investasi modal kerja.
Misal investasi aktiva tetap pada awal tahun adalah Rp. 100 juta. Depresiasi dilakukan dengan garis lurus selama lima tahun. Pada akhir tahun sis aktiva tetap bisa dijual dengan harga Rp. 30 juta. Investasi modal kerja adalah Rp. 30 juta dan terjadi pada awal tahun – pajak = 40%. Berdasarkan informasi tersebut, aliran kas terminal adalah:



a.Perhitungan dari penjualan residu aktiva tetap.
Penjualan sisa aset Rp. 30 juta
Nilai perolehan Rp. 100 juta
Depresiasi total
(Rp. 16 juta x 5) Rp. 80 juta
Nilai buku Rp. 20 juta-
Laba\rugi Rp. 10 juta
Pajak (40%) Rp. 8 juta
b.Kembalinya modal kerja : Rp. 30 juta.
c.Total aliran kas terminal = Rp. 22 juta + Rp. 30 juta = Rp. 52 juta.
Aliran kas terminal terdiri dari kas masuk bersih hasil penjualan aktiva tetap (net pajak) dan modal kerja yang kembali dengan tingkat pengembalian 100%.
C.Metode Penilaian Investasi
Pengambilan keputusan proyek investasi terutama didasarkan pada pertimbangan ekonomis. Secara ekonomis apakah suatu investasi layak atau tidak dilaksanakan dapat dihitung dengan beberapa metode penilaian atau kriteria proyek investasi, yaitu:
1.Accounting Rate of Return (ARR)
Metode Accounting Rate of Return (ARR) mengukur besarnya tingkat keuntungan dari investasi yang digunakan untuk memperoleh keuntungan tersebut. Keuntungan yang diperhitungkan adalah keuntunagan bersih setelah pajak. Sedangkan investasi yang diperhitungkan adalah rata-rata investasi yang diperoleh dari investasi awal (jika ada) ditambah investasi akhir dibagi dua. Hasil dari ARR ini merupakan angka relatif (persentase).
ARR = rata-rata laba setelah pajak x 100 %

Contoh:
Proyek A membutuhkan dan Rp. 280.000.000,- umur ekonomisnya 3 tahun dengan nilai sisa Rp. 40.000.000,- laba setelah pajak selama 3 tahun berturut-turut adalah : tahun 1 = Rp. 40 juta, tahun 2 = Rp. 50 juta, tahun 3 = Rp. 30 juta. Besar ARR adalah sebagai berikut:
ARR = (40.000.000 + 50.000.000 + 30.000.000) / 3 x 100%

= 40.000.000 / 160.000.000 = 0,25 = 25 %
2.Payback Period (PP)
Payback Period merupakan suatu periode yang diperlukan untuk menutup kembali pengeluaran suatu investasi dengan menggunakan aliran kas masuk netto (proceeds) yang diperoleh.
PBP = capital outlyas x 1 th

Contoh : sebuah proyek membutuhkan investasi sebesar Rp. 120.000.000. aliran kas masuk atau proceeds (laba netto + penyusutan) diperkirakan Rp. 40.000.000 per tahun selama 6 tahun. Besar PBP nya sebagai berikut:
PBP = 120.000.000 x 1 th = 3 tahun

3.Metode Net Present Value (NPV)
Metode NPV ini merupakan metode untuk mencari selisih antara nilai sekarang dari aliran kas neto (proceeds) dengan nilai sekarang dari suatu investasi (outlays).

Keterangan Io = nilai investasi atau outlays
At= aliran kas neto pada periode t
r = discount rate
t = jangka waktu proyek investasi (umur proyek)
contoh : dari proyek B kita dapat menghitung besarnya NPV bila diketahui dicount rate-nya = 10% yaitu: apabila aliran kas masuk bersih (prooceds) tiap tahun besarnya tidak sama, yaitu:

NPV =

= -120.000.000 + 160.980.000 = Rp. 40.980.000,-
4.Metode Profitability Index (PI)
Metode profitability Index atau benefit cost Ratio merupakan metode yang memiliki hasil keputusan sama dengan metode NPV. Artinya, apabila suatu ptoyek investasi ditrima dengan menggunakan metode PI adalah:
PI = atau PI =
Pengambilan keputusan apakah suatu usulan proyek investasi akan diterima (layak) atau ditolak (tidak layak) kita bandingkan dengan angka. Apabila PI > 1 maka rencana investasi layak diterima, sedangkan apabila PI < 1 maka rencana investasi tidak layak diterima atau ditolak.
Contoh:
Aliran kas masuk bersih tiap tahun yang besarnya tidak sama,
PI = → maka rencana layak diterima
5.Metode Internal Rate of Return (IRR)
Metode IRR merupakan metode penilaian investasi untuk mencari tingkat bunga (discount rate) yang menyamakan nilai sekarang dari aliran kas neto dan investasi.
Perhitungan NPV dengan tingkat bunga 20% dan 30%
Tahun
Proceeds
DR (20%)
PV
DR (30%)
PV
1
2
3
4
5
6
50.000.000
50.000.000
40.000.000
30.000.000
20.000.000
20.000.000
0,833
0,694
0,579
0,482
0,402
0,335
41.650.000
34.700.000
23.160.000
14.460.000
8.040.000
6.700.000
0,770
0,592
0,455
0,350
0,269
0,207
38.500.000
29.600.000
18.200.000
10.500.000
5.380.000
4.140.000
PV dari proceeds
Investasi (outlays)
128.710.000
120.000.000

106.320.000
120.000.000

8.710.000

- 13.680.000
Pada tingkat bunga 20% diperoleh NPV positif dan pada tingkat bunga 30% diperoleh NPV negatif. Untuk menghitung besarnya IRR, kita lakukan proses interpolasi (analisis selisih) yaitu:
Bunga

PV of proceeds
PV of outlays
NPV
30 %

Rp. 106.320.000
Rp. 120.000.000
- Rp. 136.680.000
20 %

Rp. 128.710.000
Rp. 120.000.000
Rp. 8.710.000
10 %

Rp. 22.390.000

Rp. 22.390.000
IRR dapat juga dihitung dengan mudah dengan rumus:
IRR =
Ket. IRR = Internal Rate of Return
rk = tingkat bunga yang kecil
rb = tingkat bunga yang besar
NPVrk = Net Present Value pada tingkat bunga yang kecil
NPVrb = Net Present Value pada tingkat bunga yang besar
IRR =
= 30% - 6,11% = 23,89%

D.Capital Rationing
Dana investasi yang terseidia untuk suatu tahun sering dibatasi oleh ceiling atau batas tertinggi (plafond) tertentu sehingga sebagian ususl investasi terpaksa tidak dapat dilaksanakan meskipun sebenarnya usul-usul investasi tersebut dapat diterima. Adanya batasan dana investasi tersebut dalam suatu tahun adalah apa yang disebut adanya capital rationing atau pencatuan modal.
Pencatuan modal terjadi setiap waktu kalau ada kendala mengenai jumlah dana yang dapat diinvestasikan selama suatu periode tertentu, misalnya satu tahun. Kendala itu terjadi pada sejumlah perusahaan yang dalam mendanai investasi lebih menekankan pada sumber intern dan kurang berminat untuk mendanai dari sumber ekstern. Kalau ada pencatuan modal maka manajer harus menyeleksi kombinasi dari usul-ususl investasi yang dapat menghasilkan NPV yang paling tinggi sesuai dengan kendala anggaran untuk periode yang bersangkutan.2
Contoh:
Suatu perusahaan mempunyai peringkat atau rangking usulan investasi menurut besarnya profitability-index sebagai berikut:
Usulan investasi

Dana investasi yang diperlukan (outlay)

profitability
4
3
6
2
5
1

Rp. 1.400.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 800.000,00
Rp. 700.000,00
Rp. 400.000,00
Rp. 600.000,00

1,18
1,17
1,16
1,16
1,14
1,10
Masing-masing usul investasi tersebut merupakan usul investasi yang tidak tergantung satu sama lain. Dana investasi yang disediakan untuk tahun tersebut sebesar Rp. 1.700.000,00. Dari data itu kita akan mempunyai berbagai kombinasi usulan investasi dengan NPV sebagai berikut:
Alternatif I
Kombinasi dari usul-usul investasi 3,6, dan 5 yang memerlukan dana investasi sebesar 500.000 + 800.000 + 400.000 = Rp. 1.700.000,00 dengan keseluruhan NPV:
Usul 3 Rp. 500.000,00 (1,17 – 1,0) = Rp. 85.000,00
6 Rp. 800.000,00 (1,16 – 1,0) = Rp. 128.000,00
5 Rp. 400.000,00 (1,14 – 1,0) = Rp. 56.000,00
Rp. 1.700.000,00 Rp. 269.000,00
Alternatif II
Kombinasi dari usul-usul investasi 6 dan 2 yang memerlukan dana investasi Rp. 800.000,00 + Rp. 700.000,00 = Rp. 1.500.000,00 dengan keseluruhan NPV
Usul 6 Rp. 800.000,00 (1,16 – 1,0) = Rp. 128.000,00